Laporan ESG
Tentang
Laporan ESG
(Environmental, Social, and Governance) merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengevaluasi semutakhir apa suatu perusahaan dalam aspek keberlanjutannya. PT PDMJ terus berkomitmen untuk menjadi lebih proaktif dalam mendukung implementasi ESG dalam operasional bisnisnya. Dalam mengimplementasikan ESG, PT Putra Daerah Mandiri Jaya senantiasa menjalankan kegiatan dengan berorientasi pada tujuan:
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Menerapkan Manajemen Air
Mengutamakan K3 Karyawan
Pengelolaan Sampah Berbasis 4R
Pengembangan Karyawan
Zero Violation Commitment
PT PDMJ berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara bertahap melalui berbagai inisiatif, seperti ikut membangun 4 taman (Taman Samarinda, Taman Cerdas, Taman Ekologi, dan Taman Sejati) dengan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda.
PT PDMJ berupaya untuk mengurangi intensitas konsumsi air dalam kegiatan operasionalnya dengan membangun kesadaran di kalangan karyawan untuk mengurangi penggunaan air dan juga daur ulang air.
Sebagai perusahaan yang mengutamakan keselamatan, PT PDMJ memiliki SOP, IK, Form yang beragam dan rutin diperbaharui. Dari jadwal K3L PT PDMJ dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Safety Talk dan Kelayakkan Unit dilakukan rutin setiap hari, Pengecekan Kelayakan APD setiap 1 bulan sekali, Program K3L dan Audit K3L dilakukan setiap 1 tahun sekali. PT PDMJ senantiasa melaksanakan sosialisasi K3 sesuai tema dan jadwal yang telah ditentukan pada tahun tersebut. Pelaporan P2K3 pun telah dilakukan secara rutin ke Disnaker setempat.
Dalam melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis 4R (Recycle, Reuse, Reduce, dan Replace) PT PDMJ telah melakukan kegiatan berikut:
Setiap 3 bulan sekali, HRD PT PDMJ menggunakan matriks kompetensi karyawan untuk memetakan skill mana saja yang diperlukan oleh karyawan atau tim untuk menyelesaikan proyek dengan baik dan efisien.
PT PDMJ telah memiliki seluruh dokumen persyaratan untuk menjalankan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Bahaya Dumping Limbah B3
Dumping limbah B3 yaitu pembuangan limbah berbahaya dan beracun secara sembarangan ke lingkungan, adalah praktik yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, ekosistem, dan keseimbangan lingkungan secara keseluruhan. Limbah B3 memiliki sifat yang beracun, mudah terbakar, korosif, atau reaktif, sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif.