hero-image

Laporan ESG

Tentang
Laporan ESG

(Environmental, Social, and Governance) merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengevaluasi semutakhir apa suatu perusahaan dalam aspek keberlanjutannya. PT PDMJ terus berkomitmen untuk menjadi lebih proaktif dalam mendukung implementasi ESG dalam operasional bisnisnya. Dalam mengimplementasikan ESG, PT Putra Daerah Mandiri Jaya senantiasa menjalankan kegiatan dengan berorientasi pada tujuan:

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Menerapkan Manajemen Air

Mengutamakan K3 Karyawan

Pengelolaan Sampah Berbasis 4R

Pengembangan Karyawan

Zero Violation Commitment

tree-img

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

PT PDMJ berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara bertahap melalui berbagai inisiatif, seperti ikut membangun 4 taman (Taman Samarinda, Taman Cerdas, Taman Ekologi, dan Taman Sejati) dengan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda.

water-img

Manajemen Air

PT PDMJ berupaya untuk mengurangi intensitas konsumsi air dalam kegiatan operasionalnya dengan membangun kesadaran di kalangan karyawan untuk mengurangi penggunaan air dan juga daur ulang air.

bicycle-img

Mengutamakan K3 Karyawan

Sebagai perusahaan yang mengutamakan keselamatan, PT PDMJ memiliki SOP, IK, Form yang beragam dan rutin diperbaharui. Dari jadwal K3L PT PDMJ dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Safety Talk dan Kelayakkan Unit dilakukan rutin setiap hari, Pengecekan Kelayakan APD setiap 1 bulan sekali, Program K3L dan Audit K3L dilakukan setiap 1 tahun sekali. PT PDMJ senantiasa melaksanakan sosialisasi K3 sesuai tema dan jadwal yang telah ditentukan pada tahun tersebut. Pelaporan P2K3 pun telah dilakukan secara rutin ke Disnaker setempat.

trash-img

Pengelolaan Sampah Berbasis 4R

Dalam melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis 4R (Recycle, Reuse, Reduce, dan Replace) PT PDMJ telah melakukan kegiatan berikut:

  • 70% bentuk penyimpanan dan pengiriman data telah dilakukan secara digital atau softcopy melalui Google Drive dan internal storage.
  • 80% kertas yang digunakan adalah kertas daur ulang, yaitu sudah terpakai di salah satu sisinya.
  • 95% ban bekas yang tidak layak digunakan pada kendaraan telah dialih-fungsikan sebagai bantalan drum padat dalam kegiatan operasional.

lights-img

Pengembangan Karyawan

Setiap 3 bulan sekali, HRD PT PDMJ menggunakan matriks kompetensi karyawan untuk memetakan skill mana saja yang diperlukan oleh karyawan atau tim untuk menyelesaikan proyek dengan baik dan efisien.

recycle-img

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

PT PDMJ telah memiliki seluruh dokumen persyaratan untuk menjalankan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Bahaya Dumping Limbah B3

Dumping limbah B3 yaitu pembuangan limbah berbahaya dan beracun secara sembarangan ke lingkungan, adalah praktik yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, ekosistem, dan keseimbangan lingkungan secara keseluruhan. Limbah B3 memiliki sifat yang beracun, mudah terbakar, korosif, atau reaktif, sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif.

  • Keracunan: Paparan limbah B3 dapat menyebabkan keracunan akut atau kronis pada manusia, baik melalui udara, air, maupun kontak langsung.
  • Penyakit Kronis: Paparan jangka panjang dapat memicu penyakit seperti kanker, kerusakan organ (hati, ginjal), atau gangguan pernapasan.
  • Efek Terhadap Keturunan: Beberapa limbah B3 bersifat teratogenik (merusak janin) atau mutagenik (mengubah DNA), yang berisiko menyebabkan cacat lahir atau gangguan genetik.

  • Air: Pembuangan limbah B3 ke sungai atau laut dapat mencemari sumber air, membunuh organisme air, dan membuat air tidak layak dikonsumsi.
  • Tanah: Limbah B3 yang meresap ke tanah dapat merusak struktur tanah dan mencemari tanaman, sehingga merugikan sektor pertanian.
  • Udara: Gas atau debu dari limbah B3 dapat mencemari udara dan menyebabkan polusi udara berbahaya.

  • Kepunahan Biota: Limbah B3 dapat mengganggu rantai makanan, menyebabkan kematian massal biota laut dan darat.
  • Ketidakseimbangan Ekosistem: Racun dari limbah B3 dapat menghancurkan populasi spesies tertentu, mengganggu keseimbangan alami ekosistem.

  • Limbah B3 yang bersifat mudah terbakar atau reaktif dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan jika tidak ditangani dengan baik. Contoh: Limbah minyak atau bahan kimia reaktif.